SOLO-Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah akan melakukan restorasi terhadap bangunan Benteng Vastenburg. Hanya saja, restorasi baru akan dilakukan di sebagian bangunan lantaran keterbatasan anggaran. “Tidak sampai Rp 1 miliar,” kata Kasi Pelestarian dan Pemanfaatan BP3 Jateng Gutomo.
Menurutnya, restorasi itu hanya akan dilakukan di bangunan benteng sebelah barat. Alasannya, di bangian tersebut terdapat nama benteng sebagai penanda situs peninggalan Belanda itu. Kemungkinan, perbaikan baru akan berlanjut ke bagian lain jika ada tambahan anggaran dalam APBN perubahan.
Wali Kota Surakarta Joko Widodo menyebutkan jika status kepemilikan tanah tidak akan mempengaruhi proses restorasi. Sebab, bangunan bekas benteng tersebut tetap milik Kementerian Pertahanan. “Restorasi ini juga telah mendapat ijin dari kementerian,” kata Joko.
(Abu Nida)