KARANGANYAR - Jajaran Polres Karanganyar melakukan Razia anak bercostum ala punk., hari ini . Mereka diciduk lantaran dinilai meresahkan warga.
Penangkapan mereka bermula saat polisi tengah menggelar patroli di perempatan Sondokoro, Tasikmadu sekitar pukul 10.30 WIB. Di lokasi tersebut aparat mendapati empat orang anak berusia belasan dengan dandanan ala punk tengah nongkrong. Mereka pun langsung diciduk dan dibawa ke Mapolsek Tasikmadu.
Kapolsek Tasikmadu AKP Joko Waluyono mengatakan, anak – anak punk yang ditangkap diketahui sudah sering nongkrong dan mengamen di perempatan lampu merah serta rumah - rumah warga. Aparat menggelar patroli dan mendapati tengah mereka nongkrong di perempatan Sondokoro. Pihak kepolisian sebelunya juga sudah sering mendapat laporan dari warga yang resah dengan keberadaan mereka.
Para anak punk yang ditangkap tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Tasikmadu untuk diberikan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi nongkrong dan mengamen di jalan. “Setelah itu, mereka akan langsung kami kembalikan ke orangtua masing - masing,” kata AKP Joko Waluyono.Sabtu (14/1)
Lebih lanjut Joko menambahkan, pihaknya juga akan mengundang keluarga, RT, Kadus hingga lurah di wilayah mereka agar melakukan pengawasan dan mencegah mereka nongkrong dan mengamen. Menurutnya, beberapa kali pihaknya mengamankan anak – anak punk yang merupakan warga Karanganyar.“Saat dipanggil orangtuanya, mereka ternyata sudah lama tidak masuk sekolah dan tidak pulang ke rumah,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu anak yang ditangkap, berinisila H, mengaku baru kali ini ditangkap polisi saat tengah nongkrong dan mengamen. “Tadi sedang nongkrong dan mau ngamen saat ditangkap. Ngamen karena untuk beli makan,” ujarnya. (laporan : Bre suroto)